DAFTAR ANGGOTA PPNI LUMAJANG

anggota-345-ppni-lmj.pdf

2 Komentar »

  1. Indah said,

    Kepada yth. Bpk/ibu Pejabat PB PPNI Pusat
    Saya hanya mau mengetuk hati nurani Bpk/Ibu tentang nasib perawat.
    Apa yang telah diusahakan oleh PPNI terhadap kesejahteraan perawat ? Bagaimana dg nasib perawat di masa mendatang ? Soal pendidikan, honor, gaji, wewenang kerja ? semua ada permasalahan. Salah satu contohnya saja adalah mengenai pendidikan keprofesian perawat (Nurse,Ns) yang biayanya sangat melangit dan tidak sesuai dengan pendapatan perawat yg kerja sambil menempuh pendidikan S1 dan akan mengambil program keprofesian perawat (Ns) yang biayanya sama dengan mengambil S2-magister seperti program M.Kes, M.Si, MM, MBA atau magister lainnya.
    Sedangkan Ns itu sendiri tidak diakui sebagai S2. Pada kenyataannya bahwa banyak teman2 perawat yg mengmbil S1 keperawatan itu sbg perawat dengan gaji honor baik di rs negeri dan swasta yg mana dan kebanyakan sudah pula berkeluarga. Sehingga menjadi pertanyaan besar bahwa kalian yang berada di PPNI Pusat itu tidak adakah hati nurani sedikitpun berjuang paling tidak menurunkan biaya pendidikan Ns yg sampai 20 juta dg masa pendidikan cuma 9 bln. Kalaupun anda2 yg duduk di PPNI tidak ada perjuangan paling tidak janganlah membuat suatu peraturan bahwa perawat yg cuma S1 (Skep) tanpa embel2 Ns tidak mempunyai fasilitas apa2 seperti tidak bisa PNS, tidak bisa kerja di RS dan cuma bisa jadi dosen itupun dg keterbatasan materi. Sedangkan mau meneruskan Ns butuh biaya yg besar, darimana duit ? Kemudian andaikan selesai pendidikan Ns, tidak pula ada penyesuaian gaji karena Ns tidak diakui sebagai S2 sehingga gaji atau honor tidak ikut naik. Sehingga pada akhirnya banyak teman2 yg meneruskan S2-magister non keperawatan seperti M.Kes, Msi,MM atau lainnya. Dan akhirnya timbul pertanyaan:
    Apakah masih ada rencana kaderisasi S2-keperawatan, kalau terlalu banyak persyaratan terutama finansial yg harus dijalankan perawat yg ingin meng-upgrade pendidikannya ?
    Dan cobalah dewasa sedikit bahwa ada ketegasan yg mengatur soal program profesi Ns, seperti cukup perawat reguler saja yg diwajibkan mengambil program nurse oleh karena mereka tamatan SMA,sedangkan perawat dari AKPER yg sudah mengambil Skep seharusnya sudah nurse (Ns) oleh karena mereka sudah kenyang dengan praktek pada saat mahasiswa akper dan otomatis menjadi Ns.
    Demikian kiranya agar kita perawat jangan saling ‘membunuh’ dimana perawat yg S3 ‘membunuh’ perawat S2, selanjutnya perawat S2 ‘membunuh’ perawat yg S1 dan seterusnya.
    Mohon komentar teman2

  2. ppnilumajang said,

    Setujuuuuuu ……………….. semoga kedepan apa yang Anda harapkan bisa terwujud


Tinggalkan komentar